Wanita
selalu ingin tampil cantik dan menarik. Oleh karena itu berdandan merupakan
aktivitas wajib bagi sebagian besar kaum hawa—saya katakan sebagian besar karena memang ada sebagian wanita yang tidak suka
berdandan. Banyak cara dilakukan wanita untuk mempercantik dirinya, dan tentu
harus mengorbankan waktu serta biaya tidak sedikit. Islam tidak melarang
seorang wanita untuk berdandan, namun ada aturan-aturan berdandan bagi muslimah
yang harus dipatuhi. Allah swt. berfirman:
Hai anak
Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan
minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A‘raaf 7: 31)
Ayat di atas menerangkan
dengan jelas bahwa berdandan atau berhias diperbolehkan bagi pria dan wanita,
tapi jangan berlebihan! Peringatan jangan berlebihan inilah
yang sering dilupakan atau bahkan tidak dipedulikan. Cara-cara berdandan yang
dilarang dalam Islam juga masih banyak dilakukan. Apa sajakah cara berdandan
yang dilarang dalam Islam?
1. Memperlihatkan Aurat
Ingin
tampil cantik lalu pakai baju seksi, dan kurang bahan. Atau pakai jilbab tapi
bajunya menempel ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh. Kalau disuruh
mengenakan pakaian yang longgar menolak. Alasannya, “Itu kuno, ketinggalan
zaman! Nanti aku jadi kayak emak-emak! Nggak gaul!”
Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu serta istri-istri orang mukmin: Sebaiknya mereka
mendekatkan jilbabnya ke semua badan mereka. Yang sekian itu agar mereka lebih
gampang di kenal, karenanya mereka tak diganggu. Serta Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. (QS. Al
Ahzab: 59)
Demi gaul lalu perintah Allah untuk menutup aurat diabaikan? Jilbab yang
syar’i dianggap kuno dan ketinggalan zaman? Ya sudah, silakan saja kalau itu
menjadi pilihanmu! Dan siap-siap saja bergaul dengan setan di neraka nanti!
2.
Menyerupai Laki-laki
Laki-laki tidak boleh memakai
pakaian atau berpenampilan seperti wanita, dan wanita pun dilarang memakai
pakaian atau berpenampilan seperti laki-laki.
Rasulullah saw. melaknat lelaki yang
kenakan pakaian wanita serta wanita yang kenakan pakaian lelaki. (HR
Ahmad)
Larangan
berpenampilan seperti laki-laki juga berlaku untuk potongan rambut. Wanita
tidak boleh mencukur rambut seperti laki-laki atau hingga kedua telinga. Allah
menciptakan rambut sebagai hiasan keindahan bagi wanita. Oleh karena itu di
dalam ibadah haji dan umrah wanita hanya disyariatkan memotong rambut sebatas
ujung jari, sedangkan pria disunahkan mencukur keseluruhan. Rambut wanita tidak
boleh dipotong habis kecuali karena kebutuhan atau sesuatu yang mengharuskan—misalnya
karena sakit.
3. Menyambung Rambut dan Memakai Wig
Tidak
puas dengan bentuk atau tampilan rambut lalu menyambung rambut atau memakai wig
(termasuk sanggul). Sebagian wanita juga memakai wig dan menyambung rambut
hanya karena ingin mengikuti tren seperti para artis. Padahal memakai wig dan
menyambung rambut dilarang dalam Islam.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung
rambutnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
4. Menyemir Rambut dengan Warna Hitam
Menyemir
rambut bukan hal yang aneh lagi sekarang. Banyak orang menyemir rambutnya dengan
berbagai warna. Bukan hanya wanita, pria pun banyak yang menyemir rambut.
Dalam
hadits sahih riwayat Muslim dan lainnya (selain Bukhari dan Tirmidzi)
diriwayatkan:
Tatkala Abu Bakar membawa ayahnya, Abu
Kuhafah ke hadapan Nabi pada hari penaklukan Makkah, sedang Nabi melihat
rambutnya bagaikan pohon tsaghamah yang serba putih buahnya maupun bunganya,
maka Nabi bersabda: “... ubahlah ini (uban) tetapi jauhilah warna hitam.”
Sudah
jelaslah bahwa menyemir rambut di dalam Islam diperbolehkan, hanya saja harus
menghindari warna hitam.
5. Mencabut Bulu Alis
Punya
alis dicukur habis lalu digambar sendiri. Setelah dilihat-lihat ternyata
gambarnya tidak sama, hapus lagi, gambar lagi... Bukannya cantik malah jadi
jelek! Sudah bikin susah, bikin dosa lagi! Rasulullah saw. melaknat wanita yang
mencabut alisnya.
Telah dilaknat wanita yang menyambung
rambut serta wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut
alis serta wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato serta wanita
yang minta untuk ditato, tidak ada penyakit. (HR Abu Daud dalam
sanad shahih)
6. Memakai Bulu Mata Palsu
Bulu
mata pendek atau kurang lentik. Karena merasa tidak puas lalu memilih
menggunakan bulu mata palsu. Ini juga dilarang. Memakai bulu mata palsu sama
dengan memakai wig atau menyambung rambut. Hukumnya haram.
7. Memanjangkan Kuku
Islam
adalah agama yang sangat mencintai kebersihan. Kuku termasuk anggota tubuh yang
harus bersih ketika salat. Imam Nawawi menjelaskan, “Seandainya di bawah kuku
ada kotoran namun masih membuat air mengenai anggota wudhu karena kotorannya
hanya secuil, wudhunya tetap sah. Namun jika kotoran tersebut menghalangi kulit
terkena air maka wudhunya jadi tidak sah dan tidak bisa menghilangkan hadast.”
Hukum
memanjangkan kuku bagi pria dan wanita adalah makruh menurut sebagian ulama,
namun tidak boleh lebih dari empat puluh hari. Anas bin Malik radhiallahu’anhu
juga berkata,
Kami diberi batasan dalam memendekkan
kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu
semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam. (HR Muslim)
Kuku
yang panjang bisa menjadi sarang setan dan tempat persembunyian mereka. Dalam
sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda:
Wahai Abu Hurairah, potonglah
(perpendeklah) kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat (dengan sihir, rayuan,
dan godaan melalui) kuku-kuku yang panjang. (HR Ahmad)
Dari
seluruh uraian di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa secara tidak
langsung Rasulullah saw. menganjurkan pada umatnya baik laki-laki maupun
perempuan untuk memotong kuku dan melarang memanjangkannya karena hal tersebut
membuat seseorang mudah untuk digoda setan.
8. Menato Tubuh
Bagi
sebagian orang tubuh bertato meninggalkan kesan seram, menakutkan, diidentikkan
dengan preman atau penjahat. Di dalam Islam tato hukumnya haram. Sumber
hukumnya sebagai berikut.
Dan aku benar-benar akan menyesatkan
mereka, dan akan mebangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh
mereka memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu benar-benarmereka
mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah,
maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. (QS.
An-Nisa:119)
Sedangkan
hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim menerangkan:
Allah melaknat wanita yang menyambung
rambutnya, melakukan tato di wajahnya (mutawasshimah), menghilangkan rambut
dari wajahnya, menyambung giginya demi kecantikan, mereka telah mengubah
ciptaan Allah.
9. Merenggangkan/Mengikir Gigi
Allah telah melaknat, mengutuk orang-orang
yang membuat tato dan orang-orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang
mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan
orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan
Allah. (HR. Muslim)
Hdis
ini dengan sangat jelas menyebutkan laknat Allah pada orang yang merenggangkan
gigi. Merenggangkan gigi sama seperti menato tubuh dan mencabut bulu mata yang
mengubah ciptaan Allah sehingga dilarang.
Bagi
yang menggunakan kawat gigi tampaknya juga perlu behati-hati—apabila penggunaan
kawat gigi tersebut hanya bertujuan untuk membuat dirinya tampil cantik di
hadapan seseorang (bukan untuk tujuan pengobatan). Sebab kadang-kadang sebelum
memakai kawat gigi, gigi si pasien harus direnggangkan terlebih dahulu.
10. Operasi Plastik
Operasi
plastik yang dilakukan karena ada bagian tubuh yang tidak sempurna atau cacat,
maka diperbolehkan. Sedangkan operasi plastik yang dilakukan hanya untuk
kecantikan padahal wajah dan anggota tubuhnya sejak awal sudah sempurna,
hukumnya haram. Hal ini termasuk mengubah ciptaan Allah.
Penulis
artikel ini adalah seorang wanita. Tidak munafik, saya juga ingin tampil cantik
dan menarik. Namun saya sering geleng-gekleng kepala keheranan melihat teman
wanita yang berdandan habis-habisan (baca: menor atau berlebihan). Memakai make up tebal, alis digundul dan
digambar, sebentar-sebentar ganti warna rambut sampai memakai bulu mata palsu.
Mereka tidak sadar bahwa dandanan yang berlebihan sebenarnya justru membuat
wajah mereka terlihat seperti badut. Seringkali saya dapati penampilan mereka
yang tanpa riasan sebenarnya lebih menarik daripada yang dipoles sedemikian
rupa. Lebih memprihatinkan lagi adalah pada saat mereka diingatkan bahwa
beberapa cara berdandannya menyalahi aturan agama mereka cuek saja. Tidak
peduli, bahkan membantah. Kejadian ini penulis alami sendiri saat mencoba menasihati
seorang teman.
“Hei,
mencukur alis itu tidak boleh, lho! Dosa!”
“Alaahhh...
kan cuma dikit!”
“Biar
dikit, tetap aja nggak boleh...”
“Terus
gimana? Kalau alis dibiarkan aja tebal begitu nanti kayak monyet!”
Saya
langsung kehilangan kata-kata.
Sebenarnya
mereka bukannya tidak tahu dengan beberapa cara berdandan yang dilarang agama
tersebut. Mereka tahu, tapi tidak mau tahu. Mereka paham, tapi cuek, tidak
peduli. Ajaran agama disepelekan dan dibuang jauh-jauh karena dianggap
penghalang untuk tampil cantik. Sama seperti berjilbab syar’i yang diubah
sekehendak hati menjadi “jilboobs”, mereka tidak mau terlihat ketinggalan zaman
atau dikatai tidak gaul.
Saya
benar-benar miris melihat kenyataan ini. Betapa sesungguhnya banyak wanita yang
telah kehilangan kepercayaan diri, sampai-sampai demi terlihat cantik mereka
rela menggunakan barang-barang palsu. Rambut palsu, bulu mata palsu, penampilan
palsu... jangan-jangan demi bisa gaul, sebentar lagi hati pun menjadi palsu! Inikah
yang namanya tidak mensyukuri nikmat Allah?
Saudara-saudara
muslimah yang dicintai Allah, silakan perindah diri kalian, tapi jangan
berlebihan. Yakinlah, ciptaan Allah yang asli lebih cantik daripada
barang-barang imitasi!
Sumber gambar: PIXABAY
Sumber gambar: PIXABAY
Komentar
Posting Komentar